Kamis, 03 April 2012. 08:30 WIB
Oleh: Delva Roza.

Sosialisasi pelaksanaan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) dalam rangka implemtasi UU No 3 Tahun 2011 tentang transfer dana telah berlansung dilaksankan oleh Perwakilan Bank Indonesia Serang pada hari Rabu tanggal 02 April 2012 di Hotel Ratu Bidakara Serang Banten.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Serang Andang Setyobudi. serta didamping oleh kepala Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Dalam Kata Sambutanya Andang Setyabudi menyerukan kepada para pelaku usaha pengiriman uang untuk segera mengajukan perizinan kepada Bank Indonesia, karena banyak sekali manfaat yang bisa di dapat dari para pelaku usaha pengiriman uang tersebut setelah mendapat izin dari Bank Indonesia, salah satu diantaranya adalah nama perusahaan jasa pengiriman uang atau yang lebih populer di sebut "Remittance" tersebut akan tercatat dalam lembaran negara dan akan di terbitkan dalam web Bank Indonesia, nah ini merupakan promosi gratis dan sangat akurat tutur andang setyabudi.
Dalam sosialisasi tersebut juga di bertahu tatacara dan aturan dalam mengajukan izin untuk mendirikan Perseroan Terbatas yang di terangkan secara luas dan gamblang oleh kementerian Hukum Dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia. Dalam pengajuan atau mendirikan Perusahaan para peluku jasa pengiriman uang dapat mengajukanya melalui kantor Notaris yang masa atau lama proses dari pengajuan nama dan Izin dari Menkumham tersebut tidak akan lebih dari empat belas hari kerja.
Disamping sosialisasi tentang KUPU Perwakilan Bank Indonesia Serang juga menghadirkan pembicara dari PPATK yang di wakili oleh Nurul Apsari. Disini PPATK sangat konsen dan terus mengingatkan penting dan wajibnya para pelaku usaha untuk tetap melaporkan yang nama nya transaksi mencurigakan dan transaksi yang melebihi Rp 500.000.000. dalam satu hari, baik dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk valas.
Acara ini di ikuti oleh PVA yang ada di Provinsi Banten dan para pelaku Usaha jasa pengiriman Uang yang ada di daerah sekitar Lebak dan Pandeglang umumnya daerah Banten. juga hadir dalam acara ini Ir. Martha Lira Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing Provinsi Banten dan Hilman yang menjabat sebagai sekretaris.






